top of page

Tata Cara Permohonan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi

PPID BSPJI Palembang

Permohonan Informasi Publik mengajukan permintaan Informasi Publik kepada BSPJI Palembang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik langsung maupun tidak langsung (surat, email, telepon).

1

PPID BSPJI Palembang
PPID BSPJI Palembang

2

Petugas Informasi akan mencatat identitas nama, & alamat pemohon Informasi Publik, subjek jenis informasi yang diminta, bentuk informasi yang diminta dan penyampaian informasi yang diinginkan 

PPID BSPJI Palembang
PPID BSPJI Palembang

3

Permohonan Informasi Publik harus meminta tanda bukti Petugas Informasi bahwa telah melakukan permintaan informasi, serta nomor pendaftaran permintaan. 

PPID BSPJI Palembang
PPID BSPJI Palembang

PPID memberikan jawaban untuk memenuhi informasi atau tidak memenuhi, dalam 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang selama 7 (tujuh) hari kerja.

4

PPID BSPJI Palembang
bottom of page