
Laboratorium Kalibrasi
Laboratorium Kalibrasi BSPJI Palembang melayani permintaan jasa kalibrasi untuk besaran suhu, massa, volumetrik dan beberapa instrument analitik.
Saat ini, kegiatan kalibrasi merupakan salah satu cara yang dapat memberikan jaminan mutu hasil kegiatan pengukuran maupun pengujian. Kalibrasi menjadi bukti ketertelusuran pengukuran suatu alat ke standar nasional maupun internasional. Serangkaian kegiatan kalibrasi dilakukan untuk peningkatan mutu, menghindari cacat dan meminimalisir penyimpangan hasil produksi terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.
​
Laboratorium Kalibrasi Balai Standardisasi Pelayanan & Jasa Industri (BSPJI) Palembang melayani permintaan jasa kalibrasi untuk besaran suhu, massa, volumetrik dan beberapa instrument analitik (seperti pada tabel). Dalam menjamin hasil kalibrasinya, Laboratorium Kalibrasi BSPJI-PAL menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium sesuai dengan persyaratan SNI ISO 17025:2017. Metode Kalibrasi yang digunakan adalah mengacu ke standar yang berlaku secara nasional maupun internasional seperti, KAN Guide, Suplemen-2 KAN, Internasional Standardization for Organization (ISO), Australian Standard (AS) American Society for Testing and Material (ASTM) dan standar lain yang berlaku.
Untuk menjamin hasil kalibrasinya, BIPA mengikuti Uji Profisiensi/Uji Banding antar Laboratorium Kalibrasi yang kompeten.
​
Tarif dan Biaya
Semua tarif Pengujian Kalibrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian.
Pelaksanaan kalibrasi dilakukan di lokasi pelanggan maupun di Laboratorium Kalibrasi BSPJI-PAL. Penyelesaian pelayanan dihitung sejak dilakukanya kalibrasi onsite maupun penyerahan alat di Laboratorium Kalibrasi BSPJI-PAL Untuk waktu Standard Pelayanan lab Kalibrasi BSPJI-PAL adalah :
Jumlah Alat (Waktu Pelayanan) 1 - 4 Alat (Maksimal 10 Hari Kerja) 5 - 10 Alat (Maksimal 15 Hari Kerja) 11 - 15 Alat (Maksimal 20 Hari Kerja) Lebih dari 15 Alat (Maksimal 25 Hari Kerja)